- PMJ News
Polisi Sita Barang Bukti dari Kasus Promosi Miras Holywings
Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menyita sejumlah barang bukti dari kasus promosi minuman keras (miras) gratis yang dilakukan Holywings.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, sejumlah barang bukti dari kasus Holywings itu ditetapkan sesuai dengan pemeriksaan saksi dan keterangan ahli.
"Kejadian Kamis (23/6/2022) di-upload, dan kami dapatkan beberapa alat bukti keterangan saksi, keterangan ahli, dan kemudian juga kita dapatkan alat bukti dokumen," ungkap Budhi Herdi Susianto, Sabtu (25/6/2022).
Adapun barang bukti yang disita, yakni tangkapan layar unggahan kafe Holywings yang berisi promosi gratis miras bagi pemilik nama Muhammad dan Maria serta beberapa barang elektronik.
"Barang bukti yang kita lakukan penyitaan antara lain screenshot postingan akun ofisial Holywings, satu unit mesin atau PC komputer, satu buah handphone, kemudian satu buah eksternal hard disk dan satu buah laptop," kata Budhi.
Dari kasus ini, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang tersangka, antara lain Direktur Kreatif, Head Tim Promotion, desain grafis, admin tim promosi, sosial media officer, dan admin tim promo.
Keenam tersangka tersebut dijerat pasal pasal 14 ayat 1 dan 2 UU No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, khususnya pasal menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, pasal 156 atau pasal 156a KUHP yang pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama.
Tersangka juga terancam hukuman 10 tahun penjara. Selain itu, polisi kemungkinan bakal menetapkan tersangka lain.
Sebelumnya, akun Instagram @holywingsindonesia menyebarkan promosi pemberian minuman beralkohol secara gratis bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria setiap Kamis, dengan syarat membawa kartu identitas.
Promosi tersebut langsung ramai dibicarakan dan mendapat kecaman dari banyak pihak lantaran dianggap penistaan agama.
Usai dikecam oleh banyak pihak, postingan tersebut langsung dihapus oleh Holywings dan akun Instagram tersebut menyampaikan permintaan maaf melalui postingan terbaru.
Manajemen Holywings Indonesia mengatakan bahwa mereka tidak akan sampai hati mengaitkan unsur agama dalam promosi minuman beralkohol.
“Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama kedalam bagian dari promosi kami, oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia,” tulisnya.
“Terimalah permohonan maaf kami dan izinkanlah kami untuk memperbaiki hal ini serta menjadi lebih baik lagi kedepannya,” tambah Holywings Indonesia dalam keterangan fotonya.
Namun, nasi telah menjadi bubur. Unggahan itu sudah viral dan menyinggung banyak pihak. (syf/put)