- Instagram @iko.uwais
Aktor Laga Iko Uwais Kembali Dipanggil Polres Kota Bekasi, Akan Jadi Tersangka?
Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya Bekasi menaikkan status kasus dugaan Penganiayaan oleh aktor laga Iko Uwais terhadap seseorang bernama Rudi. Aktor Iko Uwais bersama saudaranya Firmansyah akan dijadwalkan kembali dalam penyidikan.
”Pasti terhadap terlapor (Iko Uwais) akan kita panggil lagi selaku sebagai saksi untuk menghubungkan dalam berita acara pemeriksaan karena memang itu mekanismenya. Kita panggil hari ini,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, Sabtu (25/6/2022).
Ivan menjelaskan, bahwa tingkat penyidikan polisi akan menetapkan segera tersangka atas kasus tersebut. Hal ini juga menunggu dengan pengumpulan beberapa alat bukti yang dikumpulkan oleh pihaknya.
”Sudah pasti ada tersangka nantinya," tukasnya.
Seperti yang sudah diketahui, dugaan penganiayaan itu berawal saat Iko Uwais menggunakan jasa perancang interior milik korban Rudi, untuk membangun rumahnya di Cibubur, Jakarta Timur.
Kemudian, korban Rudi menagih kepada terlapor Iko Uwais dengan mengirimkan “invoice” melalui aplikasi pesan singkat dalam aplikasi WhatsApp.
Namun artis pemeran laga tersebut sama sekali tidak merespon pesan singkat tersebut hingga menyulut emosi antara keduanya dan terjadi pemukulan.