Tersangka ATS (40) Pecatan TNI Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur.
Sumber :
  • tvOne

Pecatan TNI Cabuli Anak di Bawah Umur

Minggu, 29 Agustus 2021 - 21:22 WIB

Korban lalu dibawa ke sebuah gedung lama di kawasan Kota Alam, di tempat itulah tersangka melakukan pencabulan kepada korban.

“Usai melakukan pencabulan, korban dikembalikan kembali kepada teman-temannya di pantai perak,” ujar Roni.

Dari hasil interogasi, ATS merupakan residivis kasus yang sama di Kabupaten Aceh Barat dan telah menjalani kurungan penjara selama 4 tahun. Pelaku dikenai pasal 47 Undang-Undang Nomor 6  tahun 2014 tentang Qanun Jinayat.(Muhammad Fadly/put)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:05
04:58
02:45
02:08
05:28
03:12
Viral