- antara
Hari Anti Narkotika Internasional, Kepala BNN Soroti Ancaman Kokain dari Panama
p>Denpasar, Bali - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Dr. Petrus Reinhard Golose mengajak masyarakat Indonesia untuk terus mengkampanyekan perang melawan narkotika. Hal tersebut disampaikan Petrus saat menghadiri malam renungan memperingati Hari Antinarkoba Internasional (HANI) 2022 di pantai Mertasari, Sanur, Denpasar, Bali, Minggu (26/6/2022).
"Tantangan ke depan, permasalahan narkotika ini bukan hanya permasalahan BNN RI. Tapi, adalah permasalahan kita semua, saudara dan saya," kata Petrus.
Ia juga mengungkapkan sebelum datang ke Bali untuk peringatan HANI 2022, baru saja kembali dri kunjungan ke Amerika Selatan dan bekerja sama dengan sejumlah negara untuk menangani pemberantasan narkotika.
"Sebelum saya datang ke Bali ini, saya barusan kembali dari South America. Saya, bekerja sama dengan Argentina, bekerja sama dengan Panama. Di Panama ada 134 ton baru disita di Panama," ujarnya.
"Bayangkan, kalau itu terdistribusikan ke dunia sehingga kita perlu bekerja sama. Permasalahan yang ada di Indonesia ini lebih banyak metamfetamina. Tapi, saya berpikir ke depan untuk mencegah dari keterpaparan menggunakan dari kokain ini, harus kita antisipasi," jelasnya.
Petrus kembali menyampaikan perkembangan kasus narkotika di Indonesia. Secara data prevalensi drug abuse di Indonesia naik 1,95 persen dalam kondisi Pandemi Covid-19.
"Sebelumnya, kita itu 1,8 persen dari penduduk kita, berarti sekitar 3,4 juta (drug abuse). Kemudian, pada waktu Covid-19 ini (naik) 0,15 persen dan menjadi 1,95 persen dan jumlahnya bertambah menjadi 3,6 juta sekian," ujarnya.
Namun, pihaknya untuk mengurangi drug abuse di Indonesia sudah melakukan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dan nantinya pihaknya akan menyiapkan tempat rehabilitasi bagi para pengguna narkotika yang menurutnya masuk dalam kategori bisa direhabilitasi.
"Sekarang, kita melaksanakan program yang disebut dengan intervensi berbasis masyarakat, kita siapkan nantinya. Mudah-mudahan Undang-undang segera berhasil kita loloskan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) inisiasi dari pemerintah," ujarnya.
"Sehingga, kita bisa menyatakan bahwa nantinya drug abuse apabila sesuai Undang-undang itu kita tidak bawa ked alam proses penegakan hukum tetapi kita bawa kepada rehabilitasi, tetapi seluruh masyarakat dan stekholder harus siap menerima mereka," tambahnya.
Kemudian, untuk fasilitas rehabilitasi di BNN RI sudah menyiapkan dan juga bekerja sama dengan IBM dan para stekholder lainnya. Sedangkan di Bali ada beberapa fasilitas rehabilitasi yang bekerja sama dengan pihak NGO ataupun negara sahabat yang bisa dimaksimalkan.
"Ada, beberapa fasilitas yang dibuat oleh orang asing untuk orang-orang asing yang mereka rehabilitasi di Pulau Bali. Dan ini, contoh yang akan kita sampaikan ke Indonesia dan dunia bahwa Bali juga siap untuk menerima rehabilitasi," ujarnya.
"Untuk kerjasama juga saya nyatakan dengan Pemerintah Daerah bukan hanya di Bali tapi di seluruh Indonesia, banyak sekali kita kerja sama dengan Pemerintah Daerah. Ada, kategori untuk rehabilitasi jadi kalau ada yang volunteer (bisa) direhabilitasi, tapi ada yang memang harus mereka ikut penegakan hukum. Ada aturan yang kita siapkan," ujarnya. (awt/ebs)