Salah Satu Gerai Holywings di Jakarta.
Sumber :
  • pmjnews

Sudah Minta Maaf dan Enam Staf Jadi Tersangka, Kini 12 Outlet Holywings Dicabut Izin Usahanya

Selasa, 28 Juni 2022 - 01:28 WIB

Manajemen Holywings Indonesia mengatakan bahwa mereka tidak akan sampai hati mengaitkan unsur agama dalam promosi minuman beralkohol.

“Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama kedalam bagian dari promosi kami, oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia,” tulisnya.

“Terimalah permohonan maaf kami dan izinkanlah kami untuk memperbaiki hal ini serta menjadi lebih baik lagi kedepannya,” tambah Holywings Indonesia dalam keterangan fotonya.

Namun, nasi telah menjadi bubur. Unggahan itu sudah viral dan menyinggung banyak pihak. Banyak pihak dari tokoh agama hingga anggota DPR RI juga menyoroti promosi yang telah dilakukan oleh pihak Holywings itu. Bahkan Holywings Jakarta juga sempat digeruduk oleh GP Ansor Jakarta.

Tak sampai di situ, outlet-outlet Holywings di daerah lainnya juga ikut terkena imbas dari kasus tersebut.

Hotman Paris Minta Maaf Ke MUI

Salah satu pemegang saham Holywings yang juga merupakan pengacara kondang yakni Hotman Paris Hutapea sudah meminta maaf atas promosi kebablasan yang telah dilakukan oleh oknum staf perusahaannya.

Salah Satu Pemegang Saham Holywings, Hotman Paris Hutapea (Sumber: tvOne)

“Saya atas nama pribadi dan atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepasa semua pihak yang tersinggung,” ujar Hotman Paris, ketika berdialog dalam program tvOnenews, Apa Kabar Indonesia Malam, Minggu (26/6/2022).

Permohonan maaf itu pun disambut baik oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH. M Cholil Nafis. Namun Cholil menggaris bawahi bawah permintaan maaf tidak akan menghilangkan proses hukum.

"Kalau saya secara pribadi sudah memaafkan, mudah-mudahan umat juga memaafkan meskipun memaafkan secara pribadi dan memaafkan tidak berarti menghilangkan proses hukumnya itu," ujar Cholil.

Cholil mengatakan pihaknya akan menunggu proses hukum yang sedang berlangsung.

"Berkenaan dengan ini keteledoran membuat kami marah kami sedih tentu, kami sepakat itu melalui proses hukum dan kita tunggu proses hukum itu,” katanya.

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
07:14
01:12
01:05
01:25
Viral