- ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Sebanyak 5.637 Jiwa Terdampak Perubahan Nama Jalan, Pemprov DKI Siapkan 50 Ribu Blangko KTP
Jakarta - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menyebutkan ada 5.637 jiwa yang terdampak perubahan nama jalan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Kami telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk ketersediaan blangko KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA)," kata Kepal Dinas Dukcapil DKI Budi Awaluddin di Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Meski begitu, pihaknya menyiapkan sekitar 50 ribu blangko KTP. Untuk mengakomodasi layanan masyarakat yang ingin melakukan perubahan kolom alamat di KTP dan KIA, Pemprov DKI melakukan aksi "jemput bola" di enam wilayah DKI pada Rabu (29/6/2022).
Budi menjelaskan setiap hari pihaknya akan melakukan layanan keliling secara acak. Ia meminta bawahannya untuk memberikan pelayanan cepat kepada warga untuk keperluan dasar dokumen administrasi kependudukan itu.
Di sisi lain, ia juga mengharapkan masyarakat memanfaatkan layanan gratis tersebut.
Sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 565 tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta, terdapat 22 nama jalan baru dengan nama yang berasal dari tokoh Betawi.
Berubahnya jalan dengan nama tokoh Betawi tersebut, berdampak terhadap perubahan kolom alamat di KTP, KIA dan Kartu Keluarga.