Kemenag putuskan tak ambil kuota tambahan haji.
Sumber :
  • (ANTARA/HO-humas Kemenag)

Kemenag Putuskan Tidak Mengambil Kuota Tambahan Haji Sebanyak 10 Ribu Orang yang Diberikan Pemerintah Arab Saudi

Rabu, 29 Juni 2022 - 15:36 WIB

Jakarta - Kementerian Agama memutuskan untuk tak mengambil kuota tambahan haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi. Keputusan Kemenag karena waktu yang tersedia sudah tidak memungkinkan untuk kembali memberangkatkan calon jemaah haji Indonesia pada musim haji 1443H/2022M.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, mengatakan pemerintah menerima surat pemberitahuan dari Arab Saudi soal adanya tambahan kuota haji pada 21 Juni. Adapun jumlah kuota yang diberikan sebanyak 10 ribu orang.

"Kementerian Agama terus berkomunikasi intensif setelah menerima surat resmi dari Saudi terkait adanya tambahan kuota sebesar 10.000. Kita berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (29/6/20222).

Hilman mengatakan proses pemberangkatan jemaah calon haji Indonesia harus melalui sejumlah tahapan sesuai regulasi yang berlaku. Pertama, Kementerian Agama harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.

Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan.

Bersamaan dengan itu, Kemenag harus melakukan verifikasi data jamaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jamaah yang berhak melakukan pelunasan. Tahap selanjutnya adalah masa pelunasan.

Saat masa pelunasan, Kemenag harus mengurus dokumen jamaah; paspor, pemaketan layanan, dan visa. Namun, pemaketan tidak bisa dilakukan jika belum kontrak layanan dan pembayaran dengan penyedia layanan di Saudi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral