Ilustrasi Holywings.
Sumber :
  • tim tvOne

Berakhir dengan Disegel, Ini Perjalanan Kasus Holywings

Rabu, 29 Juni 2022 - 21:20 WIB

Jakarta - Holywings kini harus menelan pil pahit usai kasus promosi minuman keras beralkohol gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria.

Beberapa outlet yang disebut menjadi club malam terbesar di Asia itu kini ditutup di beberapa daerah. Lantas bagaimanakah perjalanan kasus dari Holywings?

Sejarah Holywings

Ivan Tanjaya selaku pendiri Holywings melalui kanal YouTube Holywings mengatakan, bahwa awal mula terbentuknya Holywings berawal saat dirinya mempunyai Kedai Opa dikawasan Kelapa Gading dengan menu favorit nasi goreng. 

Bisnis kedai tak berjalan lancar dan hanya bertahan selama tiga bulan, karena selalu mengalami kerugian. Kemudian, Ivan Tanjaya dan Eka Setia Wijaya pun melakukan inovasi, agar bisnisnya semakin berkembang. 

"Gua pikir nih, gua geber (Kedai Opa) mati, gua tahan gua mati juga. Habis itu gua sama Eka berpikir ya udah lah kita ganti konsep total. Ganti konsep total sesuai apa yang gua belajar dari China, minum sambil makan sambil live music," tutur Ivan dikutip dari Youtube Holywings.

Kemudian di tahun 2014 terbentuklah nama Holywings dengan konsep yang berbeda dari gerai sebelumnya. Jika sebelumnya, nasi goreng menjadi menu favorit di kedai Opa, saat berganti nama menjadi Holywings, menu utamanya sayap Ayam.

Inovasi baru yang diterapkan dan penggantian nama menjadi Holywings membuat bisnis yang menanungi beer house, klab malam, dan lounge ini semakin dikenal dan ramai dikunjungi.

Untuk mengepakan usahanya, Ivan Tanjaya dan Eka Setia Wijaya, menggandeng sejumlah orang untuk ikut mengelola konsep baru yang diusungnya. 

Pada Mei 2021, pengacara kondang Hotman Paris, mengumumkan jika dirinya telah resmi menjadi pemegang saham Holywings bersama Nikita Mirzani. 

Kasus Promosi Miras Beralkohol Gratis

Holywings kemudian semakin menjadi terkenal usai pihaknya melakukan promosi minuman keras (miras) beralkohol untuk pemilik nama Muhammad dan Maria. Promosi itu diunggah oleh akun Instagram @holywingsindonesia.

Promosi Miras Gratis Holywings yang Dikecam Banyak Pihak 

Promo itu kemudian panen hujatan dari berbagai pihak karena dianggap telah melecehkan dua orang suci dalam dua agama yang ada di Indonesia, yakni Islam dan Kristen.

Diketahui, dalam agama Islam, Muhammad adalah nama nabi terakhir dan yang paling mulia. Sementara dalam agama Kristen, Maria merupakan nama ibu dari Yesus.

Holywings Digeruduk Ormas

Geram atas promosi tersebut, Holywings yang berada di Ibu Kota kemudian digeruduk oleh GP Ansor Jakarta.

GP Ansor menyegel tiga outlet Holywings di Jakarta pada 24 Juni 2022. Penyegelan itu mereka lakukan di outlet Holywings Gunawarman Jakarta Selatan, Holywings Senayan Park Mall Jakarta Pusat, dan Holywings Gatsu Club V Jakarta Selatan. 

Penggerudukan kemudian tak hanya terjadi di ibu kota, tetapi juga di Surabaya. Hal ini dibuktikan saat massa dari ormas Madura Nusantara menggeruduk kafe Holywings Surabaya di Jalan Basuki Rahmat.

Holywings Minta Maaf

Usai dikecam, Holywings kemudian menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui akun Instagramnya, @holywingsindonesia, pada Kamis, 23 Juni 2022 dengan beralasan bahwa pihak promosi lah yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia.

Enam Staf Jadi Tersangka

Usai kecaman dan digruduk, enam tim kreatif Holywings kemudian diperiksa sebagai saksi oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (24/6/2022).

Tak butuh waktu lama, di hari yang sama, keenam staf yang diperiksa sebagai saksi tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Keenam tersangka yakni EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25), dan AAM (25).

EJD merupakan direktur kreatif Holywings. EJD bertugas mengawasi 4 divisi yakni kampanye, production house, graphic designer, dan media sosial.

NDP menjadi kepala tim promosi serta desainer program. Hasil yang diproduksi oleh tim NDP diteruskan ke tim kreatif.

DAD, desainer grafis, memiliki peran sebagai orang yang mendesain promo miras. Sementara EA adalah admin tim promosi yang mengunggah hasil promosi ke media sosial.

AAB, seorang perempuan, merupakan social media officer yang bertugas mengunggah konten terkait Holywings. Sedangkan AAM adalah admin tim promo yang bertugas mengajukan permintaan ke tim kreatif dan memastikan sponsor untuk acara-acara di Holywings.

Holywings Kembali Minta Maaf

Semakin terpojok, Holywings kembali menyampaikan permintaan maaf. Dalam pernyataannya, Holywings menyinggung soal nasib 3.000 karyawannya yang bergantung pada usaha food and beverage tersebut. Selain itu, Holywings juga meminta dukungan dari masyarakat Indonesia agar perkara bermuatan unsur SARA itu segera diselesaikan secara hukum.

Bahkan, salah satu pemegang saham Holywings, Hotman Paris, juga ikut minta maaf atas promosi itu. Ia mengungkapkan apa yang dilakukan Holywings memang kebablasan dan diakuinya ini pertama kalinya brand ini menyinggung SARA. 

Hotman Paris Ketika Menemui KH. Cholil Nafis pada Sabtu (25/6/2022)

Hotman pun rela menyambangi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, untuk sampaikan permintaan maaf kepada umat Islam. 

Cholil mengatakan bahwa permintaan maaf diterima, namun dirinya menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.

Pria yang juga menjabat sebagai Rais Suriah PBNU ini mengharapkan penegakan hukum dilakukan secara adil sehingga menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak.

Outlet Holywings Disegel

Setelah enam staf jadi tersangka, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lantas melakukan penyegelan secara serentak terhadap 12 outlet Holywings yang ada di DKI Jakarta pada Selasa (28/6/2022).

Outlet Holywings di jalan Boulevard Kelapa Gading Jakarta Utara Ketika Disegel Satpol PP DKI Jakarta (Sumber: tim tvOne)

Namun penyegelan terhadap 12 outlet tersebut dikatakan Pemprov DKI bukanlah akibat kasus promosi miras tapi karena pihaknya menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Holywings.

Dari hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen dan pemantauan lapangan, petugas menemukan Holywings menghidangkan minuman beralkohol dan non alkohol serta makanan kecil.

Namun, beberapa gerai Holywings belum mengantongi sertifikat standar Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi.

Selain itu, petugas menemukan kegiatan yang tidak sesuai dengan perizinan yang dimiliki karena menampilkan kegiatan hiburan seperti konser musik, penampilan joki "disk" (disc jockey) baik dalam dan luar negeri yang diiringi disko.

Tak hanya soal kegiatan usaha yang tak sesuai, Dinas PPKUKM DKI menemukan 12 gerai Holywings hanya mengantongi Surat Keterangan Pengecer (SKP) minuman beralkohol.

Adapun 12 outlet Holywings yang ditutup antara lain:

1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara;
2. Holywings Kalideres;
3. Holywings di Kelapa Gading Barat;
4. Tiger;
5. Dragon;
6. Holywings PIK;
7. Holywings Reserve Senayan;
8. Holywings Epicentrum;
9. Holywings Mega Kuningan;
10. Garison;
11. Holywings Gunawarman; dan
12. Vandetta Gatsu.

Outlet Holywings di Daerah Lain Juga Ditutup

Usai Pemprov DKI Jakarta menyegel 12 outlet Holywings yang ada di ibu kota, beberapa daerah juga memutuskan hal yang sama.

Misalnya, di Bandung, Jawa Barat, dua gerai Holywings ditutup atas intruksi Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil.

Penutupan Outlet Holywings di Bandung

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, bersama anggota Kepolisian, Wali Kota Bandung Yana Mulyana mendatangi Gerai Holywings yang ada di kawasan Pasir Kaliki, Bandung, Selasa malam (28/06/2022).

Tak hanya Bandung, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga memutuskan menutup outlet Holywings yang ada di daerahnya.

Eri mengatakan seluruh outlet Holywings di wilayahnya tutup sementara sebagai buntut adanya promosi minuman keras mengandung SARA yang dilakukan di Jakarta.

"Soal Holywings sudah kami rapatkan. Kami sampaikan untuk ditutup dulu sampai kasusnya ditindaklanjuti," kata Eri, Selasa (28/6/2022).

Tak sampai di situ, Bupati Tagerang, Ahmed Zaki Iskandar juga mencabut izin operasi 3 cabang Holywings yang tersebar di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Penutupan Holywings sebagai tempat hiburan malam di Tangerang disebut karena melanggar Perda Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. 

"Setelah rapat semalam, kita putuskan untuk menutup seluruh gerai hiburan Holywings yang ada di Kabupaten Tangerang. Dimana, penutupan ini bukan hanya masalah perizinan, tapi juga Perda Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum," kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Rabu, (28/06/2022). 

Satpol PP Sleman Yogyakarta memasang spanduk penutupan kafe Holywings, Rabu (29/6/2022)

Pemerintah Kabupaten Sleman pun akhirnya menutup kafe Holywings di Jalan Yogya-Magelang, Sinduadi, Mlati, Sleman, Yogyakarta pada Rabu (29/6/2022). 

Pantauan di lokasi, petugas Satpol PP memasang spanduk berwarna kuning bertuliskan 'Tempat Usaha ini Ditutup'. Spanduk dipasang di pintu masuk Holywings dan disaksikan salah seorang pengelola kafe.

Sementara di sekitar gerai Holywings, petugas kepolisian dan TNI juga terlihat berjaga di lokasi.

Baca Juga: Daftar Kota yang Menutup Outlet Holywings

Nasib 3.000 Karyawan Holywings

Mengenai nasib 3.000 karyawan Holywings, dikatakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pihaknya akan mencari solusi bersama terkait nasib karyawan Holywings.

"Masalah ini menjadi masalah kita bersama. Untuk ke depannya akan kita cari solusi," tuturnya kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/6/2022).

mg3/put

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral