- ANTARA
Ketua MPR soroti soal 97.000 PNS misterius
Jakarta, 25/5 - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan kepada masyarakat kronologis 97.000 pegawai negeri sipil misterius atau tidak jelas keberadaannya namun mendapatkan gaji dan iuran pensiun.
Bambang Soesatyo dalam keterangan persnya diterima di Jakarta, Selasa, meminta hal itu sebagai respons dari BKN yang mengungkapkan temuan mereka pada tahun 2014 tentang sebanyak 97 ribu database pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak jelas keberadaannya namun mendapatkan gaji dan iuran pensiun.
"Meminta BKN bersama kepolisian untuk melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut, dan memberikan penjelasan kronologis kasus temuan database PNS yang tidak jelas, mengingat database yang diungkapkan sudah terjadi pada tahun 2014 silam dan berdampak timbulnya polemik di kalangan masyarakat," kata dia
Kemudian ia meminta BKN untuk melakukan evaluasi sistem database secara berkala dan melakukan inovasi untuk mencegah berulangnya kejadian serupa.
"Meminta BKN untuk terus berinovasi dalam melakukan pemutakhiran data ASN (PNS, PPPK) dan PPT non-ASN, agar data yang ada valid dan menjadi lebih akurat," kata Bamsoet.
Ia mengatakan pentingnya komitmen BKN untuk terus mengelola dan menjaga kerahasiaan data.
"Disamping terus mengingatkan ASN (PNS, PPPK) dan PPT non-ASN untuk melakukan pemutakhiran data serta riwayat pribadinya," katanya.
Hal itu dilakukan melalui akses daring kedalam aplikasi MySAPK berbasis gawai dan website yang ditetapkan BKN sebagai otentifikasi data ASN dan PPT non-ASN.
Polri turun tangan
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) bekerja sama menelusuri data sebanyak 97 ribu PNS fiktif.
"Ini jelas ada yang tidak beres, dan saya meminta kepolisian untuk membantu BKN dalam mengusut kejadian ini," kata Sahroni.
Ia meminta Kepolisian Indonesia selain membongkar kasus itu, institusi itu juga harus menelusuri ke mana larinya uang gaji kepada para PNS fiktif itu.
Menurut dia, kasus itu harus diinvestigasi secara serius, dan polisi juga harus menelusuri ke mana uang itu. "Mengapa bisa terus terjadi selama bertahun-tahun lamanya. Jangan-jangan ada penyelewengan pidana," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Hari Wibisana, mengungkapkan data PNS fiktif itu ketika memutakhirkan data pada 2014. BKN menemukan orang yang tercatat itu tidak jelas keberadaannya namun mendapatkan gaji dan iuran pensiun.
Sementara itu Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, mengatakan, isu 97.000 data itu sudah selesai semua pendataannya pada 2016. (ito/ant)