Tangkapan Layar - Sufmi Dasco Ahmad, selaku pimpinan sidang dan Wakil Ketua DPR RI.
Sumber :
  • Tim tvOne/mg5/tv Parlemen

Tok! RUU Lima Provinsi Disahkan Jadi Undang-Undang di Sidang Paripurna DPR RI

Kamis, 30 Juni 2022 - 11:57 WIB

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Lima Provinsi menjadi Undang-Undang (UU) pada Rapat Paripurna ke-26 DPR RI di Gedung DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

"RUU lima provinsi ini dapat disetujui untuk dituntaskan menjadi undang-undang," terang Sufmi Dasco Ahmad, selaku pimpinan sidang dan Wakil Ketua DPR RI.

Kelima Provinsi tersebut yakni provinsi Sumatera Barat, Riau, Jambi, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Sebelumnya, laporan pengambilan keputusan sudah diterangkan oleh anggota Komisi VI DPR RI, Junimart Girsang, selaku pembicara pada agenda pengambilan keputusan pada kelima RUU Provinsi tersebut.

Diketahui, agenda ini adalah agenda ketiga dari rentetan Sidang Paripurna yang diselenggarakan DPR RI. (mg3/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral