- antara
Menko PMK, Muhadjir Effendy Sambut Baik Disepakatinya RUU KIA Jadi Inisiatif DPR
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyambut baik tentang disepakatinya Rancangan Undang Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak atau RUU KIA menjadi inisiatif DPR untuk dibahas bersama pemerintah.
"Kemenko PMK menyambut baik disepakatinya RUU KIA jadi inisiatif DPR," kata Menko PMK ketika dihubungi Antara di Jakarta, Sabtu (2/7/2022).
Muhadjir Effendy mengatakan bahwa RUU KIA diharapkan dapat mendukung upaya percepatan penurunan prevalensi kekerdilan atau stunting.
Pada saat ini, pemerinta menargetkan angka stunting turun menjadi 14 persen di 2024.
"Program percepatan pemberantasan stunting selama ini telah berjalan dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga serta Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting sebagai payung hukum," jelasnya.
Meskipun demikian, jika nantianya RUU KIA telah disahkan menjadi undang-undang maka diharapkan akan mengoptimalkan lagi upaya percepatan penurunan prevalensi kekerdilan.
Daftar draf RUU KIA terdapat usulan mengenai cuti hamil bagi ibu melahirkan yaitu paling sedikit enam bulan seperti tertulis dalam pasal 4 ayat (2) huruf a dalam RUU tersebut.
Usulan perpanjangan masa cuti ibu hamil diharapkan akan mendukung program pemenuhan ASI eksklusif pada bayi sebagai salah satu upaya pencegahan masalah kekerdilan.
Sementara itu, Muhadjir Effendy mengatakan bahwa prevalensi kekerdilan atau stunting harus turun sebesar tiga persen per tahun hingga menjadi 14 persen pada 2024 mendatang.
"Prevalensi stunting saat ini sebesar 24,4 persen sementara Presiden menargetkan angka stunting turun menjadi 14 persen pada 2024. Untuk mengejar target tersebut maka prevalensi stunting harus turun tiga persen per tahun," katanya.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data survey Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) pada 2021, prevalensi stunting saat ini masih berada pada angkat 24,4 persen atau 5,33 juta balita.
"Kenapa program penurunan stunting ini penting, karena periode 1.000 hari pertama kehidupan merupakan periode emas guna memastikan perjalanan generasi penerus Indonesia," pungkasnya. (ree)