- Tim tvOne
Pemerintah Resmi Memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM di Luar Jawa-Bali Sampai 1 Augstus
Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali.
Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) itu diperpanjang mulai tanggal 5 Juli hingga 1 Agustus 2022 mendatang.
“Khusus pemberlakuan pembatasan kegiatan di luar Jawa-Bali ini akan diperpanjang dari tanggal 5 Juli sampai dengan 1 Agustus,” terang Airlangga, dalam siaran persnya secara virtual, Senin (4/7/2022).
Airlangga melanjutkan, 385 kabupaten kota luar Jawa-Bali masuk pada level 1. Sedangkan, satu kabupaten yaitu Sorong akan melaksanakan PPKM level 2.
“Terdiri dari 385 kabupaten kota itu di level 1 dan hanya 1 di level 2 yaitu Kabupaten Sorong di Papua Barat,” ucap Airlangga.
Di kesempatan yang sama, Airlangga menegaskan bahwa pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Menurutnya, kasus Covid-19 masih mengalami kenaikan.
“Kita lihat beberapa negara dalam seven days moving average, Amerika Serikat kasusnya masih 116.304. Kemudian Australia 32.116, India masih 16.065, Singapura 8.266, Malaysia 2.384, Thailand 2.278, dan Indonesia 1.939, ini secara moving average," tandasnya. (ade)