- ACT
Netizen Serbu Medsos ACT Setelah Selewengkan Donasi Umat: Manusia Paling Jahat!
Majalah Tempo menyebut, gaji eks Presiden ACT Ahyudin, saat menjabat Ketua Dewan Pembina ACT disebut-sebut lebih dari Rp 250 juta per bulan.
Sedangkan pejabat di bawah Ahyudin, seperti senior vice president, beroleh upah sekitar Rp 150 juta. Adapun vice president mendapat Rp 80 juta per bulan. Di bawahnya, level direktur eksekutif digaji sekitar Rp 50 juta dan direktur mendapat Rp 30 juta.
Gaji yang diterima petinggi Aksi Cepat Tanggap, disebut Tempo, terlihat
jomplang bagaikan bumi dan langit jika dibandingkan dengan gaji di lembaga filantropi lain.
Gaji tertinggi di Dompet Dhuafa, misalnya, sebesar Rp 40 juta.
“Yang lain di bawah Rp 30 juta,” tutur Direktur Komunikasi dan Aliansi Strategis Dompet Dhuafa Bambang Suherman, seperti dikutip dari Majalah Tempo.
Sedangkan gaji petinggi di lembaga Rumah Zakat lebih kecil.
“Gaji tertinggi di lembaga kami tidak lebih dari Rp 25 juta,” kata Direktur Pemasaran Rumah Zakat Irvan Nugraha, masih dari Majalah Tempo.