Ketua KPK Berharap ACWG-2 Menghasilkan Dokumen Kebijakan Peningkatan Audit dalam Pemberantasan Korupsi.
Sumber :
  • tvone

Ketua KPK Berharap ACWG-2 Menghasilkan Dokumen Kebijakan Peningkatan Audit dalam Pemberantasan Korupsi

Selasa, 5 Juli 2022 - 17:02 WIB

Bali - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berharap, Pertemuan Kelompok Kerja Anti-Korupsi (Anti-Corruption Working Group/ACWG) Putaran Ke-2 di Badung Bali, 5 – 8 Juli 2022, menghasilkan dokumen kebijakan tentang peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi sehingga dapat dibahas di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.

“Peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi adalah salah satu isu prioritas usulan Indonesia yang didukung untuk dibahas pada tahapan prinsip-prinsip (high level principle/HLP) oleh delegasi negara-negara anggota G20 di ACWG Putaran Ke-1 di Jakarta,” kata Firli saat menyampaikan pidato kunci pada Pembukaan ACWG-2 di Badung, Bali Selasa (5/7/2022). 

Firli berharap delegasi yang hadir secara langsung maupun virtual, menyepakati prinsip-prinsip tentang peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi yang akan terangkum dalam dokumen kebijakan yang mengikat bagi negara-negara anggota G20. 

“Saya sangat berharap pada penghujung pertemuan ini, kita dapat menyepakati pembahasan mengenai prinsip-prinsip HLP dan menyerahkan dokumen itu sebagai wujud kerja kolektif kita (Forum ACWG) ke pemimpin negara-negara anggota G20,” ujarnya.

Dalam ACWG-2 Indonesia diwakili KPK. Indonesia mengusulkan empat isu prioritas pada pertemuan G20 Jalur Sherpa ini. 

ACWG telah diselenggarakan dua kali. Pertemuan pertama berlangsung di Jakarta, sementara pertemuan kedua berlangsung di Badung, Bali, pada 5–8 Juli 2022.

Ada empat isu yang diusulkan Indonesia, yaitu peningkatan kapasitas audit dalam pemberantasan korupsi, partisipasi publik, pendidikan antikorupsi, kerangka pengawasan regulasi, supervisi pengaturan profesi hukum pencucian uang hasil korupsi/tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan pencegahan korupsi sektor energi terbarukan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
01:28
01:07
00:53
03:16
43:11
Viral