Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemaanan Mahfud MD.
Sumber :
  • Antara

Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD Sebut ACT Harus Dihukum Jika Terbukti Menyelewengkan Dana Kemanusian

Rabu, 6 Juli 2022 - 02:00 WIB

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (4/7), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah melakukan proses penyelidikan, meskipun Polri belum menerima laporan dari masyarakat.

Sementara itu, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan, dari hasil analisis transaksi yang dilakukan pihaknya, terindikasi ada penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan terkait pula dengan dugaan aktivitas terlarang.

Menurut dia, PPATK sudah sejak lama melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT. Hasil analisis itu pun telah diserahkan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). (ant/ade)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:39
02:32
03:01
03:04
03:25
10:32
Viral