Mahfud MD.
Sumber :
  • kominfo.go.id

Cerita Mahfud MD "Ditodong" Endorse ACT: Saya Senang itu Murni untuk Kemanusiaan

Rabu, 6 Juli 2022 - 08:54 WIB

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, bercerita pengalamannya pernah dimintai promosikan organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT). 

Mahfud mengaku pernah memberikan dukungan kepada ACT dan mempromosikan kegiatan organisasi sosial itu demi misi kemanusiaan pada tahun 2018. 

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu bercerita bahwa dirinya didatangi pihak ACT secara tiba-tiba untuk dimintai mempromosikan organisasi sosial ACT pada saat ia selesai melakukan khotbah di salah satu masjid.

"Untuk memberi endorsement (promosi) tersebut, saya pernah tiba-tiba didatangi ke kantor. Saya juga pernah ditodong begitu selesai memberi khotbah di sebuah masjid," kata Mahfud dalam salah satu keterangan unggahan video di akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd, Selasa (5/7/2022).

Mahfud mengaku saat itu dirinya merasa senang mempromosikan organisasi gerakan kemanusiaan seperti itu. “Saya senang saja meng-endorse gerakan kemanusiaan seperti ini, “. “Ketika itu, saya melihat ACT masih murni bekerja untuk urusan kemanusiaan,” lanjut Mahfud.

Lebih lanjutnya, Mahfud menuturkan jika pihak ACT terbukti menyelewengkan dana kemanusiaan umat yang telah mereka himpun, maka harus diproses secara hukum.

"Jika ternyata benar bahwa dana kemanusiaan yang dihimpun oleh ACT itu diselewengkan, maka selain harus dikutuk, penyelewengan itu juga harus dibawa ke proses hukum pidana," kata Mahfud.

Terkait dengan dugaan penyelewengan dana kemanusiaan oleh ACT itu, Bareskrim Polri menyatakan membuka penyelidikan dengan melakukan pengumpulan data serta keterangan.

Menurut kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedy Prasetyo, Senin (4/7/2022), menyatakan Badan Reserse  Kriminal (Bareskrim) Polri tengah  melakukan proses penyelidikan, meskipun polri belum menerima laporan dari masyarakat. (aln/ner)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
13:01
07:14
01:12
01:05
Viral