Konpers Hasil Survei LSI.
Sumber :
  • IST

Survei LSI Denny JA: Koalisi Indonesia Bersatu Unggul di Platform Media Sosial

Rabu, 6 Juli 2022 - 19:58 WIB

Jakarta - Lembaga survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA memprediksi bakal ada tiga poros utama yang akan bertarung di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Setiap poros memiliki segmen pemilihnya masing-masing.
 
Poros Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang terdiri dari Partai Golkar, PAN, dan PPP disebut unggul di segmen pemilih yang memiliki media sosial, seperti Facebook dan WhatsApp. Poros ini memiliki tokoh utama Airlangga Hartarto.
 
Sementara itu, poros PDIP, dengan tokoh utamanya Puan Maharani unggul di segmen wong cilik. Sedangkan, poros Gerindra dan PKB unggul tipis di segmen pemilih muslim.

"Di kantong politik digital, poros KIB terlihat unggul dibanding poros PDIP, maupun poros Gerindra-PKB," jelas Direktur CPA Lembaga Survei Indonesia Denny JA, Ade Mulyana, Jakarta, Rabu (6/7/2022).
 
Dukungan dari pemilih yang menggunakan Facebook kepada partai-partai poros KIB sebesar 23,2 persen, dukungan terhadap poros PDIP sebesar 12,6 persen, dan poros Gerindra-PKB sebesar 17,6 persen. Sementara itu, dukungan terhadap partai lainnya sebesar 19,8 persen.
 
Sedangkan pengguna WhatsApp yang mendukung poros KIB sebesar 20,7 persen. Dukungan terhadap poros PDIP sebesar 13 8 persen, dan dukungan terhadap poros Gerindra-PKB sebesar 19,9 persen.
 
Ade menjelaskan penyebab KIB unggul dalam segmen politik digital. Pemilih KIB, kata dia, lebih banyak tinggal di perkotaan, dari segmen pendidikan dan pendapatan tinggi, dan umumnya aktif.
 
"Sedangkan, di kantong besar wong cilik, poros PDIP yang unggul. Di kantong besar pemilih muslim, poros Gerindra dan PKB yang unggul sangat tipis" jelas dia.

Survei dilakukan pada 24 Mei-7 Juni 2022, dengan menggunakan 1.200 responden di 34 provinsi. Metodelogi yang digunakan multistage random sampling dengan wawancara dilaksanakan secara tatap muka. Margin of error survei ini sebesar +/- 2,9 persen. Survei dilengkapi data kualitatif hingga 5 Juli 2022. (ebs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral