- Tim tvOne/Didiet Cordiaz
PPATK Blokir 60 Rekening di 33 Bank, Presiden ACT Ibnu Khajar Pastikan Amanat yang Sudah Berjalan Akan Tetap Berjalan
Jakarta - Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) memastikan program akan tetap berjalan setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 60 rekening miliknya.
Presiden ACT, Ibnu Khajar mengatakan dana sumbangan masyarakat tetap akan disalurkan melalui program ACT.
"Program yang mau dilanjutkan, semua amanat yang masuk kepada ACT, kami harus salurkan. Namun, informasinya rekening kami diblokir," ujar Ibnu Khajar di Gedung ACT, Jakarta Selatan, Rabu (6/7/2022).
Namun, Ibnu mengaku pihaknya belum mengetahui pasti berapa rekening yang diblokir PPATK.
Dia menuturkan beberapa sumbangan masyarakat ada beberapa bentuk sehingga program kemanusiaan bisa dilaksanakan.
"Kami belum cek kepada tim keuangan soal rekening mana saja yang diblokir. Semoga kalau ada beberapa yang diblokir, masih ada sebagian donasi tunai dan macam-macam," jelasnya.
Selain itu, Ibnu menekankan pihaknya akan tetap menyalurkan amanah dari masyarakat.