Pantai Pangandaran, Jawa Barat, sepi pengunjung selama pemberlakuan PPKM..
Sumber :
  • tim tvOne/Aditya Tri Wahyudi

Horeee...Obyek Wisata Pangandaran Kembali Dibuka Jumat Esok

Kamis, 2 September 2021 - 07:59 WIB

Pangandaran, Jawa Barat - Setelah melalui sosialisasi dan rapat, Pemerintah Kabupaten Pangandaran kembali membuka seluruh obyek wisata mulai Jumat (3/9) esok. Muspida Pangandaran, TNI, Polri dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sepakat sejumlah syarat harus ditempuh baik oleh pelaku wisata maupun pengunjung.

“Kita sudah melakukan rapat dan sosialisasi kepada seluruh pelaku wisata untuk taat terhadap protokol kesehatan,” ucap Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata kepada tvonenews.com, Kamis (2/9).

Bagi wisatawan baik lokal maupun mancanegara diwajibkan sudah menjalani vaksinasi Covid-19. Bagi penyedia wisata harus menyiapkan fasilitas dan sarana penunjang protokol kesehatan seperti tempat mencuci tangan. Kapasitas dibatasi maksimal 25 persen di setiap hotel, restoran dan obyek wisata. Pemeriksaan protokol kesehatan ketat akan diterapakan sejak di gerbang tiket masuk obyek wisata Pangandaran.

Sejumlah persiapan kini tengah dilakukan seluruh hotel baik kelas melati dan bintang termasuk ruang lobi hingga kamar yang dilakukan sterilisasi dengan cairan desinfektan. Tempat mencuci tangan juga  disediakan di gerbang hotel dan restoran. Petugas keamanan dilibatkan untuk memantau penerapan protokol kesehatan.

“Kami berharap seluruh pelaku wisata termasuk pengunjung bisa taat terhadap prokes agar semua obyek wisata, hotel dan restoran bisa seterusnya beroperasi,” ujar Ketua PHRI Kabupaten Pangandaran, Agus Mulyana Savana.

Agus menambahkan, selama penerapan PPKM darurat hingga PPKM level 3, pelaku wisata di Pangandaran mengalami kerugian mencapai Rp. 7 miliar selama satu bulan tidak beroperasi. Agus merinci perhitungan tersebut berdasarkan estimasi perhitungan keuntungan bersih yang didapat oleh hotel dan restoran rata-rata Rp. 5 juta setiap pekannya dan dikalikan 4 pekan.

Kemudian jumlah tersebut dikalikan kembali dengan 350 jumlah hotel dan restoran anggota PHRI sehingga muncul estimasi kerugian mencapai Rp. 7 miliar.

“Angka itu belum termasuk hotel dan restoran yang bukan anggota PHRI, sehingga kami berharap wisata yang dibuka kembali ini bisa terus berlanjut,” tambah Agus.

Selain kerugian materi, dampak dari penerapan PPKM darurat hingga PPKM level 3 itu, ribuan karyawan hotel dan restoran terpaksa dirumahkan akibat perusahaan tidak beroperasi. (Aditya Tri Wahyudi/ito)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral