DPR setujui RUU Pemasyarakatan disahkan menjadi UU.
Sumber :
  • (Ilustrasi) Julio Tri Saputra

DPR RI setujui RUU Pemasyarakatan disahkan menjadi UU

Kamis, 7 Juli 2022 - 14:37 WIB

Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI memutuskan untuk menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pemasyarakatan atau RUU Pemasyarakatan menjadi undang-undang.

Pengesahan RUU Pemasyarakatan tersebut diambil saat pembicaraan Tingkat II pada rapat paripurna ke-28 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Hadir pula dalam rapat paripurna tersebut Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khaerul Saleh menyampaikan laporan pembahasan RUU Pemasyarakatan bersama Pemerintah.

Rachmat Gobel meminta persetujuan kepada seluruh fraksi untuk menyetujui pengesahan RUU Pemasyarajatan menjadi undang-undang.

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pemasyarakatan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Gobel kepada peserta sidang.
 
"Setuju," jawab anggota DPR serempak.

Rapat paripurna dihadiri 337 dari 575 anggota dewan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral