- antara
KPK Serukan G20 Perkuat Kerja Sama Berantas Korupsi
Nusa Dua, Bali - Putaran kedua Kelompok Kerja Antikorupsi (Anti-Corruption Working Group/ACWG) G20 digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Nusa Dua, Bali.
Pertemuan yang berlangsung secara hybrid ini dihadiri secara langsung oleh sembilan delegasi negara anggota G20 yakni Australia, Brazil, India, Inggris, Jerman, Perancis, Saudi Arabia, Korea Selatan, termasuk Indonesia sebagai Presidensi.
Kemudian sepuluh negara dan satu entitas hadir secara virtual yaitu Afrika Selatan, Amerika, Argentina, China, Italia, Jepang, Kanada, Meksiko, Rusia, Turki, serta Uni Eropa.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan setiap pihak harus berperan dalam memberantas korupsi. Hal ini bisa dipenuhi jika setiap pihak melakukan kolaborasi dan kerjasama melawan korupsi. Tidak ada yang bisa melakukan pemberantasan korupsi sendirian.
Ini juga sejalan dengan semangat yang diusung pada Presidensi Indonesia dalam G20 yaitu ‘Recover Together, Recover Stronger’.
Menurut Firli, peran KPK dalam ACWG yakni membahas beberapa isu prioritas yang akan didorong oleh Indonesia untuk dirumuskan menjadi dokumen yang disepakati seluruh Negara Anggota G20. Diharapkan isu prioritas tersebut bisa diterapkan di negara masing-masing.
Setelah Indonesia ditunjuk memegang Keketuaan G20 tahun ini, KPK melalui Kelompok Kerja Antikorupsi menyusun rencana kerja untuk memaksimalkan pembahasan tentang antikorupsi dalam forum yang sangat penting ini.
"Kami menyadari KPK harus berperan untuk mengedepankan topik pemberantasan korupsi dan mengambil kesempatan yang bagus ini untuk mengajak semua pihak, semua negara untuk bekerjasama dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.
KPK telah menyiapkan 4 isu prioritas untuk dibahas dalam forum ACWG ini. Keempat isu prioritas itu adalah:
1. Isu Peningkatan Peran Audit dalam Pemberantasan Korupsi.
2. Isu Peningkatan Pendidikan Anti Korupsi dan Peran Serta Masyarakat.
3. Isu Kerangka Regulasi dan Supervisi Peran Profesi Hukum pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari Tindak Pidana Korupsi’ yang akan menjadi rangkuman best practice atau compendium untuk meningkatkan awareness dan menjadi referensi terkait upaya mitigasi dan pencegahan TPPU.
4. Isu Mitigasi Resiko Korupsi pada Sektor Energi Terbarukan.
Ditegaskan Firli, G20 sebagai organisasi ekonomi utama dunia harus memberi contoh bagi seluruh dunia dengan mengadopsi compendium praktik baik partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi.
Compendium ini tidak hanya bermanfaat bagi negara G20 tapi juga anggota PBB.
Sebagai tuan rumah dalam perhelatan ACWG ini, KPK memilih Bali dan mengajak para delegasi untuk mengunjungi Desa Antikorupsi Kutuh Pandawa.
Desa Antikorupsi merupakan salah satu program keterlibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi oleh KPK.
Desa menjadi salah satu entitas yang penting untuk disasar program ini mengingat pemerintahan desa mengelola anggaran yang cukup besar melalui dana desa sekaligus memiliki entitas berbagai lembaga desa dan masyarakatnya.
Sehingga melalui program Desa Antikorupsi, KPK mendorong tata kelola pemerintahan desa yang akuntable, transparan, dan melibatkan masyarakatnya. Dengan begitu, akan terbangun masyarakat yang berbudaya antikorupsi dalam lingkungan desa tersebut.
Tahun ini, selain Desa Kutuh Bali, KPK membentuk 9 Desa Antikorupsi lainnya yaitu Desa Cibiru Wetan - Bandung, Desa Banyubiru - Semarang, Desa Sukojati - Banyuwangi, Desa Kumbang - Lombok Timur, Desa Batusoko Barat - Ende, daDesa Pakatto - Gowa. (Nur/ree)