- unsplash/Nadine Shaabana
Kasus Pelecehan Pegawai KPI, Kuasa Hukum: Tak Ada Penyelesaian Secara Kekeluargaan
Jakarta - Dugaan kasus pelecehan dan perundungan kepada pria berinsial MS yang terjadi di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyita perhatian masyarakat.
Melalui Kuasa Hukumnya, Muhammad Mu'alimin, SH, MH, korban MS mengatakan dengan tegas, sejak awal kasus ini dibuka untuk publik, tidak ada niatan MS dan tim kuasa hukum untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
“Kami tegaskan, dari awal ketika mempublish kasus ini, tidak ada niatan sedikitpun untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Detik kami memutuskan untuk melaporkan secara resmi, kami ingin para pelaku dihukum sesuai tingkat kejahatan mereka,” tutur Mu’alimin dalam keterangan video yang diterima pada Kamis (2/9).
Dirinya pun mengapresiasi tindak cepat Pimpinan KPI dalam menanggapi kasus perundungan dan pelecehan kepada MS.
Pihak MS akan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai tindakan yang akan diambil, setelah hasil investigasi internal KPI dalam penyelesaian kasus pelecehan dan perundungan ini selesai.
Seorang karyawan pria berinisial MS mengaku dilecehkan dan dirundung oleh tujuh orang karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Insiden itu dialami MS sejak 2012 sampai 2019.