Potret Mochamad Subchi Azal Tsani, Anak Kiai DPO Pencabulan.
Sumber :
  • Istimewa

Mas Bechi Tersangka Pencabulan Santriwati Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Terancam 12 Tahun Penjara

Jumat, 8 Juli 2022 - 13:56 WIB

Sidoarjo, Jawa Timur - Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT (42), anak kiai pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Ploso, Kabupaten Jombang akhirnya menyerahkan diri pada Kamis (7/7/2022) malam. Pria yang biasa disapa Mas Bechi itu kini terancam hukuman 12 tahun penjara.

"Tersangka didakwa Pasal 285 KUHP Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara, atau Pasal 289 KUHP Jo Pasal 65 dengan ancaman 9 tahun penjara, atau Pasal 294 ayat Jo 2 Pasal 65 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," ujar Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jatim Sofyan Selle dalam konferensi pers di Rutan Klas I Medaeng, Sidoarjo, Surabaya, Jatim, Jumat (8/7/2022).

Selanjutnya, tersangka Mas Bechi dan barang bukti segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya.

Moch Subchi Azal Tsani

"Dengan adanya penyerahan tersangka dan barang bukti ini, kami akan segera limpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya dan akan kami tindaklanjuti dengan persidangan," kata Sofyan.

Sementara Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto mengatakan, terdapat lima orang yang melapor sebagai korban dari kasus ini.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral