Mantan Presiden ACT Ahyudin Ketika di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA

Pemeriksaan Presiden ACT di Bareskrim, Ahyudin: Baru Klarifikasi Seputar Legal Yayasan

Jumat, 8 Juli 2022 - 14:59 WIB

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus ) Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) Indonesia hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap mantan presiden lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

"Baru konfirmasi tentang legal yayasan. Jadi,baru klarifikasi seputar legal yayasan, itu saja," ujar Mantan Presiden ACT, Ahyudin kepada awak media di Bareskrim Polri, Jumat (8/7/2022).

Ahyudin juga mengatakan bahwa pemeriksaan masih berlanjut usai Salat Jumat.

"Pemeriksaan masih lama, jeda (salat Jumat)," katanya.

Mantan Presiden ACT, Ahyudin

Seperti diberitakan sebelumnya, pada hari ini, Jumat (8/7/2022), Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri memanggil presiden dan mantan presiden lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk diminta klarifikasi terkait kasus pengelolaan dana di tumbuh lembaga tersebut.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral