Sumber :
- antara
Medina Zein Dijemput Paksa Karena Dua Kali Mangkir Panggilan Penyidik
Jumat, 8 Juli 2022 - 16:32 WIB
Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.(ant/chm)