- Antara
BNPT Telusuri Aliran Dana ACT ke Jaringan Teroris
Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membenarkan telah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai informasi transaksi mencurigakan Aksi Cepat Tanggap atau ACT terkait dengan kegiatan jaringan teroris.
BNPT akan telusuri aliran dana ACT ke kelompok teroris, berdasarkan laporan PPATK.
"Sesuai dengan tugas dan fungsinya, BNPT telah menindaklanjuti data-data tersebut," kata Direktur Pencegahan BNPT Ahmad Nurwakhid dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Menurut Nurwakhid, pihaknya akan menindaklanjuti, mendalami, mengoordinasikan, dan memfasilitasi penegak hukum berdasarkan hasil analisis transaksi keuangan ACT, baik individu maupun organisasi, yang terlibat dalam jaringan terorisme di dalam ataupun di luar negeri.
Untuk pendalaman kajian lebih lanjut, Nurwakhid menyampaikan bahwa BNPT akan menjalin kerja sama dengan rekanan guna menelusuri dugaan transaksi untuk individu maupun organisasi yang terlibat terorisme.
Sebagaimana diketahui, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan adanya modus jaringan pendanaan teror yang mengatasnamakan lembaga-lembaga kemanusiaan.
Dalam pendanaan terorisme tersebut, kata dia, pendanaan berkedok lembaga amal di tengah masyarakat menjadi sumber dana yang signifikan dalam penguatan jaringan teror.