Dalam memenuhi kebutuhan SDM sesuai dengan kebutuhan dunia industri, Kamar dagang dan industri (Kadin) DKI Jakarta menggelar kesepakatan kerja sama atau MoU dengan Fakultas ekonomi dan bisnis dari Universitas Pancasila..
Sumber :
  • antara

Penuhi SDM Industri, Kadin DKI Dukung UMKM Dikelola Mahasiswa

Sabtu, 9 Juli 2022 - 11:39 WIB

Jakarta - Dalam memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sesuai dengan kebutuhan dunia industri, Kamar dagang dan industri (Kadin) DKI Jakarta menggelar kesepakatan kerja sama atau MoU dengan Fakultas ekonomi dan bisnis dari Universitas Pancasila.

Ketua umum Kadin DKI Jakarta Diana Dewi mengatakan bahwa sebenarnya MoU dengan berbagai universitas yang ada di tanah air telah dilakukan dan kali ini MoU tersebut dilakukan dengan Universitas Pancasila.

Dengan ditandatanganinya kerja sama ini, Diana Dewi berharap win-win mutualisme atau hubungan yang saling menguntungkan diantara keduanya dapat tercipta. 

“Kami dari pihak pengusaha tentunya membutuhkan SDM-SDM yang sesuai dengan dunia industri. Dengan adanya undangan dari pihak kampus dan MoU tercipta, kami berharap  SDM yang kuliah di Universitas Pancasila akan diberikan ilmu pada saat mereka memasuki dunia industri,” ungkap Diana Dewi.

Mengingat MoU dengan Univeristas Pancasila baru dimulai, kedepannya Diana Dewi menambahkan bahwa MoU ini tidak sekedar dibuat namun juga dapat direalisasikan. 

“Ketika lulusan dari Universitas Pancasila mulai berkecimpung dalam dunia industri, kami akan memfasilitasi sebagai tempat magang dan Kadin DKI akan hadir menjembatani antara kebutuhan industri dengan produk SDM yang dihasilkan dari lingkungan akademisi,” lanjut Diana Dewi.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab untuk menciptakan entrepreneur-entrepreneur baru. Dengan terciptanya entrepreneur baru tentu bisa memberikan dampak untuk meringankan beban pemerintah, dimana entrepreneur baru dapat membuka lapangan pekerjaan yang baru pula.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral