- Julio Tri Saputra
Polisi Sebut ACT Melobi Keluarga Korban Lion Air JT-610 untuk Mengelola Dana Donasi
Ahmad Ramadhan selanjutnya mengatakan bahwa pihak ACT tidak memberitahukan realisasi jumlah dana sosial atau CSR yang diterima dari pihak Boeing.
Hal itu termasuk progres dari pekerjaan yang dikelola oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap.
Diberitakan sebelumnya, ACT dikabarkan melakukan dugaan penyelewengan dana sosial keluarga korban Lion Air JT-610 yang kecelakaan di Karawang pada Oktober 2018 lalu.
Ahmad Ramadhan mengatakan ACT mengelola dana dari pihak Boeing untuk disalurkan ke ahli waris pada 29 Oktober 2018.
Penyimpangan dana tersebut terjadi saat masih masa kepemimpinan mantan presiden ACT, Ibnu Khajar dan Ahyudin. Keduanya diduga memakai dana CSR untuk kepentingan pribadi.
“Bahwa pengurus Yayasan ACT dalam hal ini Saudara Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua pengurus dan pembina serta Saudara Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana sosial dari pihak Boeing tersebut untuk kepentingan pribadi masing-masing,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (9/7/2022).
Penyidik telah meminta keterangan dari Ahyudin dan Ibnu Khajar pada Jumat (8/7/2022) kemarin. (ree)