Ilustrasi.
Sumber :
  • PT KAI

Kemenhub Terbitkan Surat Edaran Perjalanan Dalam dan Luar Negeri: Vaksinasi Booster Jadi Syarat Perjalanan

Minggu, 10 Juli 2022 - 21:40 WIB

Sedangkan PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam atau tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan. (tyo/ebs)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral