- antara
Penyidik Dittipdeksus Bareskrim Polri Tingkatkan Status Dugaan Penyelewengan Dana CSR Boeing ke Tahap Penyidikan. Ahyudin Siap Mengikuti Proses Hukum
Ahyudin juga mengaku tidak mengetahui apa fasilitas yang dikerjasamakan itu, karena dirinya bukan Presiden ACT dan juga bukan ketua pengurus yayasan. Sebelum Januari 2022, ia menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina ACT yang tidak langsung terlibat secara operasional.
“Apalagi sejak 11 Januari 2022 saya sudah tidak menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina ACT, maka progres program dari Januari sampai Juli 2022 saya tidak tahu ya. Jadi enam bulan lamanya saya tidak mengerti progresnya,” aku Ahyudin.
Terkait perkara ini statusnya resmi naik ke tahap penyidikan, Ahyudin menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berjalan. Ia optimistis perkara tersebut selesai karena pihak Boeing tidak ada yang komplain atau melaporkan bahwa program itu bermasalah.
“Saya kira tanggapannya baik, toh mengikuti saja, tidak ada juga Boeing komplain, tidak ada lah, belum ada pelapor dari Boeing bahwa program ini bermasalah, tidak ada,” katanya.
Pengacara Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli menambahkan, bahwa kerja sama Boeing dengan ACT tidak dalam bentuk pemberian santunan kepada korban oleh maskapai layaknya asuransi kecelakaan. Melainkan, program kerja sama pembangunan fasilitas umum.
“Jadi tolong dipahami semua, ini bukan konteks asuransi sebagaimana asuransi kecelakaan lainnya,” ujar Pupun.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipdeksus) Bareskrim Polri telah meningkatkan status perkara dugaan penyelewengan dana CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 ke tahap penyidikan.