- PDIP
Insiden Maut Polisi Tembak Polisi, Ketua Komisi III DPR Nilai Irjen Ferdy Sambo Tak Perlu Dinonaktifkan, Ini Alasannya
"Ini ialah misalnya tindakan penonaktifan seorang perwira, apalagi perwira tinggi, tentu melalui proses yang tidak sederhana, harus pasti kesalahannya," jelasnya.
Selain itu, Bambang menilai belum perlu membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) soal peristiwa tersebut.
Menurut dia, hal itu masih menjadi masalah internal Polri sehingga lebih baik diselesaikan lebih cepat.
"Menurut saya belum perlu (tim TGPF)," imbuhnya.
Menurutnya, pembentukan TGPF dinilai perlu jika ada beda pendapat terkait tewasnya Brigadir J saat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Dia mengatakan sejauh ini pun menurut belum ada korban dari masyarakat.
"TGPF itu kalau ada confused. Ada beda pendapat. Ada pendapat A ke B, ini, kan, pendapat belum keluar? Kalau ada beda pendapat, baru bisa kita bentuk. Ada dispute-lah baru bisa kita bentuk," kata dia. (lgn/ebs)