- Pixabay
Dalam Suasana Berduka, Ayah Brigadir Yosua Menilai Adanya Kejanggalan dalam Kronologi yang Menewaskan Anaknya
Kasus penembakan yang melibatkan anggota Polri bernama Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) atau Brigadir J yang tewas ditembak oleh rekannya sendiri sesama anggota Polri yakni Bharada E.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat (8/7/2022) di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Sambo.
Brigadir J dan Bharada E diketahui merupakan staff atau Propam dari Mabes Polri. Keduanya merupakan sopir dan ajudan dari Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir J yang diduga melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri sambil menodongkan pistol. Seketika istri Kadiv Propam berteriak hingga Bharada E datang menuju lokasi.
Atas kejadian tersebut, dilakukan baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E. Namun Brigadir J tewas akibat tertembak oleh Bharada E hingga mendapatkan beberapa luka tembak dan luka sayatan di tubuhnya.
Setelah kejadian tersebut, keluarga dari Brigadir Yosua menemukan beberapa kejanggalan dari kronologi yang disampaikan oleh Brigjen Hendra kepada pihak keluarga.
Sang ayah dari Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat mengatakan beberapa kejanggalan dari kronologi tersebut.