- Antara
Berupaya Yakinkan Publik, Kapolri Serahkan Kasus Baku Tembak Brigadir J-Bharada E ke Tim Profesional
Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan penyelidikan dan penyidikan kasus baku tembak dua ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Brigadir J atau Brigadir Yosua dan Bharada E kepada tim gabungan. Kapolri menegaskan, tim gabungan tersebut akan bekerja secara profesional.
Kapolri telah membentuk tim gabungan yang terdiri atas satuan kerja internal Polri dan juga mitra eksternal, seperti Kompolnas dan Komnas HAM. Tim ini bekerja untuk membuat terang perkara dan menjawab keraguan masyarakat terkait dengan profesionalitas Polri dalam penanganan kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Jenderal bintang empat itu memastikan, bahwa pihaknya tidak gegabah dalam bersikap menentukan nasib Ferdy Sambo menyusul kasus penembakan antara ajudannya Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jaksel.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo bersama mendiang Brigadir Yosua
"Tentunya kami tidak boleh terburu-buru. Yakinlah tim gabungan ini adalah tim profesional," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Tim profesional yang dimaksud Kapolri adalah gabungan antara Kompolnas dan Komnas HAM, yang dipimpin oleh Wakapolri dibantu oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwansum), Kabareskim, Kabaintelkam, Asisten Kapolri bidang SDM, dan libatkan Provost serta Pengamanan Internal (Paminal).