Petugas Satreskrim Polres Jaksel dan Puslabfor Polri di TKP Baku Tembak.
Sumber :
  • Julio Trisaputra

Polisi Jaga Ketat Olah TKP Lanjutan di Rumah Kadiv Propam, Wartawan Dilarang Mendekat

Rabu, 13 Juli 2022 - 12:28 WIB

Jakarta - Polisi masih menjaga ketat rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan yang menjadi TKP baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E, Rabu (13/7/2022).

Polisi terlihat berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Ada pula petugas Satreskrim Polres Jakarta Selatan dan Puslabfor Polri

Sejak pagi, rumah yang menjadi lokasi tembak menembak antarajudan Ferdy Sambo itu sudah didatangi wartawan. Petugas menjaga pewarta untuk tidak mendekat.

Pantauan tvOnenews di lokasi, sejumlah petugas dari Unit Satreskrim Polres Jakarta Selatan juga terlihat mendatangi lokasi. Mereka keluar-masuk ke rumah tersebut untuk olah TKP (tempat tempat kejadian perkara) lanjutan. 

Peristiwa baku tembak anatra Brigadir J dan Bharada E, terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46 Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri dan menodongkan pistol di dalam kamar pribadinya.

Kejadian itu membuat istri Kadiv Propam Polri berteriak hingga didengar Bharada E yang berada di lantai dua rumah itu.

Mengetahui kejadian itu, Bharada E turun dan sempat menanyakan ada apa. Namun, pertanyaannya dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J.

Posisi masih berada di tangga, Bharada E membalas tembakan yang dilakukan Brigadir J ke arahnya. Tembakan Bharada E sebanyak lima tembakan mengenai tubuh Brigadir J yang mengalami tujuh luka tembakan.

Menurut Ramadhan, Brigadir J menembak sebanyak tujuh kali kepada Bharada E, sedangkan Bharada E melepaskan lima tembakan, tapi ada satu tembakan yang mengenai dua bagian tubuh sehingga di tubuhnya ditemukan tujuh luka tembak.

Kasus ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan sesuai "locus delicti" atau tempat kejadian perkara. Bharada E kini ditahan Divisi Propam Polri, sedangkan jenazah Brigadir J telah dipulangkan dan dimakamkan di kampung halamannya di Jambi. (jta/act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral