Perwakilan Komnas HAM Chairul Anam.
Sumber :
  • instagram/@divisihumaspolri

Komnas HAM Tegaskan Bukan Bagian dari Tim Khusus yang Dibentuk Polri untuk Ungkap Kasus Polisi Tembak Polisi

Kamis, 14 Juli 2022 - 17:13 WIB

Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengegaskan jika pihaknya bukan bagian dari tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk mengungkap kasus baku tembak antaranggota polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam mengatakan jika Komnas HAM sudah mulai bekerja untuk menyelidiki kasus tersebut ketika mulai mencuat dengan mengumpulkan berbagai informasi dari berbagai media konvesional dan media sosial.
 
Chairul Anam sempat mempertanyakan bagaimana mekanisme dan posisi Komnas HAM dalam tim khusus ini, setelah melakaukan pertemuan dengan Wakil Kapolri selaku pengangung jawab dan Irwasum mengatakan Komnas HAM sebagai lembaga independen di beri kesempatan menunjukan independensinya.

"Ditekankan jika komnas Ham merupakan lembaga yang memiliki sifat independen, jadi agak khas kami diajak tapi kami juga diberi kesempatan menjujukan independensi kami," kata Chairul Anam dalam konfernsi pers di Mabes Polri.

Chairul Anam juga mengatakan penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM dalam kasus penembakan di rumah Kadiv Propam akan terus berjalan sesuai dengan mandat dan karakter Komnas HAM.

Dirinya menjelaskan jika Koordinasi antara Komnas HAM dan pihak Kepolisian akan lebih berjalan selain itu aksesbilitas akan informasi akan dibuka selebar-lebarnya bahakan memungkinkan bertukar informasi dalam penyelidikan kasus tersebut.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menegaskan mengenai independensi Komnas HAM dalam keterlibatannya di Tim Khusus Polri dalam mengungkap kasus baku tembak antaranggota polisi di rumah Kadiv Propam.

Dirinya mengatakan jika Komnas HAM akan bekerja sendiri dengan SOP dan Mekanisme yang ada di internal Komnas HAM dan bukan bagian dari tim khusus Polri.

“Jadi kami bukan bagian tim khusus atau tim gabungan yang tadi disampaikan oleh Pak Kadiv Humas maupun Pak Irwasum. Jadi kami bukan bagian dari tim khusus,” kata Beka.

Menurutnya pelibatan Komnas HAM dalam tim tersebut untuk memantau jalannya atau kemudian bahkan melakukan penyelidikan atas jalannya proses pengungkapan kasus yang terjadi

Beka mengatakan jika Komnas HAM membuka diri terhdap informasi yang dimiliki masyakrakat atau publik jika ada fakta-fakta terkait kasus baku tembak antaranggota polisi bisa di sampaikan ke Komnas HAM.

Hal tersebut dapat membantu menjadi bahan pertimbangan, dan langkah Komnas HAM dalam penyelidikan kasus tersebut.

“Itu tentu menjadi pertimbangan, langkah-langka Komnas HAM ke depan dan juga menambah terang peristiwa yang ada,” katanya.

Dirinya juga mengatakan jika Komnas HAM dengan pengalaman dan pengetahuan maupun juga mekanisme yang ada di internal berusaha transparan, akuntabel supaya bisa menjawab pertanyaan dari banyak masyarakat dan juga memenuhi harapan masyarakat.

“Termasuk juga yang terpenting adalah harapan dari keluarga korban,” kata Beka. (akg)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral