Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana (kanan) dan Arman Hanis (pengacara istri Irjen Pol. Ferdy Sambo/tengah) memberi keterangan di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (15/7/2022)..
Sumber :
  • antara

Insan Pers Diimbau Mengedepankan Empati Dalam Pemberitaan Istri Irjen Pol. Ferdy Sambo

Jumat, 15 Juli 2022 - 13:58 WIB

Hal yang sama juga diutarakan oleh pengacara pihak istri Ferdy Sambo, Arman Hanis. Dia memohon insan pers mengedepankan empati sambil menunggu hasil penyelidikan dari tim khusus yang telah dibentuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Berdasarkan Pasal 5 Kode Etik Jurnalistik, katanya, wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila.

"Bagaimana pun, keluarga mempunyai tiga orang anak yang masih berusia muda dan ini yang menimbulkan dampak yang luar biasa apabila teman-teman pers tidak mengindahkan Kode Etik Jurnalistik," kata Arman.

Sebelumnya, penembakan antaranggota Polri terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga Nomor, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7), pukul 17.00 WIB.

Kedua anggota tersebut adalah Brigadir J, selaku ajudan drive caraka (ADV) istri Ferdy Sambo, dan Bharada E, sebagai ADV Ferdy Sambo. Kejadian itu mengakibatkan Brigadir J tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.(ant/chm)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:34
01:08
02:30
02:10
01:29
03:46
Viral