Kediaman Rumah Nikita Mirzani di Kawasan Pesanggrahan, Jaksel.
Sumber :
  • tim tvOne/Rizki Amana

Polisi Akui Nikita Mirzani Tak Berada di Kediamannya Saat Penggeledahan

Jumat, 15 Juli 2022 - 14:57 WIB

Kota Serang - Aktris Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik usai pihak Polresta Serang Kota menggeledah kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel). 

Kapolresta Serang Kota, Kombes Nugroho Arianto mengatakan penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian guna menyita alat bukti terkait kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra . 

"Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mendapatkan penetapan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 4 Juli 2022 dan sesuai dengan Pasal 38 KUHAP tentang tata cara penyitaan, penyidik juga sudah mendapatkan penetapan izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 7 Juli 2022," katanya saat dikonfirmasi di Kota Serang, Jumat (15/7/2022).

Nugroho menjelaskan penggeledahan rumah Nikita Mirzani tersebut merupakan rangkaian dari kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik ITE (UU ITE) dan pencemaran nama baik yang dilakukannya. 

Dari sejumlah proses penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian menyita satu unit Ipad milik Nikita. 

"Dari rangkaian penggeledahan penyidik menemukan satu unit device Ipad merk Apple milik tersangka NM yang kemudian telah dilakukan penyitaan," ungkapnya. 

Sementara, Nugroho membenarkan saat penggeledahan berlangsung sosok Nikita Mirzani tak ada di kediaman. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:30
02:02
03:14
01:41
00:54
09:38
Viral