- instagram/@divisihumaspolri
Polri Sampaikan Permintaan Maaf Atas Intimidasi Jurnalis di Sekitar Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Jakarta - Melalui Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, mengungkapkan permohonan maaf atas intimidasi yang dialami oleh dua wartawan yang sedang meliput kasus baku tembak polisi Brigadir J dan Bharada E.
Diketahui intimidasi tersebut diterma oleh dua orang jurnalis dari CNN Indonesia dan 20Detik saat meliput di sekitar rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo pada Kamis (14/7).
Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, selaku Kadiv Humas Polri mengungkapakan permohonan maaf atas insiden intimidasi yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap wartawan dan berjanji akan menindak tegas oknum polisi tersebut.
"Saya selaku Kadiv Humas tentunya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi kemarin malam, kebetulan menimpa dua temen media yaitu dari detik maupun dari CNN," ucap Kadiv Humas Polri.
Melalui pernyataannya pada sebuah unggah di Instagram @divisihumaspolri dikatakan juga Polri sudah mengamankan oknum yang melakukan intimidasi kepada dua orang wartawan dari CNN Indonesia dan 20Detik saat meliput kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
media" data-instgrm-permalink="https://www.instagram.com/p/CgB1jcYJJjp/?utm_source=ig_embed&utm_campaign=loading" data-instgrm-version="14" style=" background:#FFF; border:0; border-radius:3px; box-shadow:0 0 1px 0 rgba(0,0,0,0.5),0 1px 10px 0 rgba(0,0,0,0.15); margin: 1px; max-width:658px; min-width:326px; padding:0; width:99.375%; width:-webkit-calc(100% - 2px); width:calc(100% - 2px);">
Pada unggahan tersebut diketahui jika Kadiv Humas Polri, Karo Provos Divpropam Polri bersama Pejabat Utama Divisi Humas Polri melakukan pertemuan dan melakukan mediasi dengan Pemimpin Redaksi Trans.Corp di Gedung Divisi Humas, Mabes Polri.
Kadiv Humas Polri menyampaikan kekecewaannya atasa kejadian dua orang wartawan yang mendapatkan intimidasi dari oknum kepolisian saat sedang bertugas meliput di sekitar rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Anggota yang melakukan intimidasi kepada temen-temen jurnalis yang melaksanakan tugas jurnalistik sudah diketemukan. Dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos," ungkapnya. (akg)