- Bayu Alfarizi
Usai Pertemuan Dengan Komnas HAM, Keluarga Brigadir J Terbang ke Jakarta
Pada pemberitaan sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai bekerja untuk menyelidiki kasus insiden baku tembak antar anggota polisi yang terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam mengatakan pihaknya bahkan sudah mengumpulkan berbagai informasi dari berbagai media konvensional dan media sosial, begitu kasus tersebut muncul ke permukaan.
Kemudian pada Sabtu (16/7/2022), diketahui Chairul Anam beserta enam orang anggota dari Komnas HAM menemui keluarga Brigadir J di kediamannya.
Baca Juga Kunjungan Kapolda Metro Jaya, Irjen Ferdy Sambo Tak Kuasa Menahan Tangis di Pundak Seniornya
Kedatangan Komnas HAM ke kediaman keluarga Brigadir J dalam rangka permintaan keterangan dan pengumpulan data-fakta dari peristiwa baku tembak yang mengakibatkan tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo pada (8/7/2022) lalu.
Usai menerima kunjungan dari Komnas HAM, kini perwakilan keluarga Brigadir J yang diwakili oleh sang ayah, Samuel Hutabarat telah berangkat ke Jakarta didampingi oleh perwakilan keluarga Batak marga Hutabarat.
Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh kerabat Brigadir J, Toris Hutabarat bahwa dirinya membenarkan ayah Brigadir J bertolak ke Jakarta pada hari ini (17/7/2022).
Meski begitu, pihak keluarga tidak menjelaskan tujuan keluarga atas keberangkatan sang ayah ke jakarta hari ini.
Baca Juga Beri Support untuk Irjen Ferdy Sambo, Kapolda Metro Jaya: Ini Tidak Mudah
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik telah mengemukakan bahwa pengungkapan keadilan bagi korban maupun keluarga korban harus tercapai demi tegaknya hukum di Tanah Air.
Pihaknya memastikan pembentukan tim khusus oleh Kapolri maupun dari Komnas HAM terkait baku tembak di rumah Ferdy Sambo juga untuk menjawab rasa keadilan.
“Ini untuk menjawab rasa keadilan bagi korban dan keluarganya, termasuk bagi publik,” ungkap Ahmad Taufan pada (15/7/2022).
Selain itu, Ahmad Taufan juga menyambut baik langkah Kapolri yang melibatkan Komnas HAM dalam mengusut tuntas kasus tersebut. Hal tersebut dinilainya sebagai bentuk keterbukaan instansi Bhayangkara. (Kmr)