- Antara
Setelah Temui Keluarga Brigadir J, Komnas HAM Akan Periksa Irjen Ferdy Sambo
Jakarta - Komnas HAM akan memanggil Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawathi Sambo terkait kasus baku tembak antara Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat dengan Bharada E.
Pemanggilan tersebut bertujuan untuk meminta keterangan terkait peristiwa di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J.
Selain itu, Komnas HAM juga akan memanggil beberapa anggota Polri yang diduga mengetahui dengan kasus tersebut, termasuk para dokter hingga ahli cyber.
"Kami pasti akan panggil teman-teman di pihak yang lain teman-teman polisi, teman-teman dokter, cyber, dan lain sebagainya termasuk juga pihak dari Irjen Pol Ferdy Sambo. Kami juga berharap bisa ketemu langsung dengan pihak istrinya," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam pernyataan video, Minggu (17/7/2022).
"Jika dibutuhkan ada pendampingan psikolog atau macam-macam pasti kami akan setuju dan kami akan hormati," tambahnya.
Lebih lanjut, Anam menegaskan, Komnas HAM akan menangani kasus tersebut sesuai prinsip imparsial dan secara objektif.
"Jadi kami tidak berangkat dari motif, tapi kami berangkat dari jejak-jejak fakta-fakta yang ada. Termasuk nanti kalau dibutuhkan kami akan melibatkan sejumlah ahli," bebernya.
Selain itu, Komnas HAM terbuka dengan informasi tambahan berupa bukti-bukti dari masyarakat.
"Siapapun yang memiliki keterangan, siapapun yang memiliki bukti dan sebagainya kami akan terima, baik sekarang di Jambi maupun di Jakarta," ungkap Anam. (saa/ebs)