Sumber :
- Tim tvOne/Langgeng Puji
Bakal Bongkar Makam dan Autopsi Ulang Brigadir J, Polri: Prosesnya Harus Ditangani Ahlinya
Selasa, 19 Juli 2022 - 21:52 WIB
"Apabila pihak pengacara ingin mengajukan ekshumasi, dari penyidik terbuka. Itu sesuai komitmen Pak Kapolri bahwa proses penyidikan akan dilakukan terbuka," imbuhnya.
Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengatakan tidak terima terkait hasil visum dan autopsi pertama dari Polri.
Oleh karena itu, dia mengaku pihak keluarga menginginkan autopsi ulang kepada Brigadir J yang diduga mendapat penganiayaan sebelum atau sesudah tewas.(lpk/ebs)