Habib Rizieq Shihab pulang ke rumah setelah jalani penahanan kasus pelanggaran prokes Covid-19.
Sumber :
  • Twitter @DPP_LIP

Habib Rizieq Shihab Dibebaskan Secara Bersyarat Hari Ini, Tapi Istrinya Sendiri Jadi Penjamin Karena....

Rabu, 20 Juli 2022 - 13:35 WIB

Kasus di Petamburan divonis 8 bulan penjara. Sedangkan untuk perkara Megamendung divonis denda Rp20 juta subsider lima bulan kurungan. Dengan vonis 8 bulan penjara untuk kasus di Petamburan, dikurangi masa tahanan, maka Habib Rizieq bebas pada Juli 2022. (act/rka)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:39
02:22
03:02
00:54
01:35
02:15
Viral