- viva.co.id
Permintaan Keluarga Brigadir J Ungkap CCTV Perjalanan Magelang-Jakarta, Pihak Polri: Itu Pertimbangan Penyidik
Jakarta - Pihak Kepolisian menanggapi permintaan keluarga Brigadir J yang meminta kejelasan rekaman CCTV selama perjalanan Magelang-Jakarta untuk memperjelas penyebab kematian
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan soal penyitaan menjadi pertimbangan penyidik. Penyitaan dilakukan untuk pengungkapan satu kasus.
"Itu pertimbangan teknis para penyidik. Tentunya penyidik akan melakukan asesmen, oh ini bisa dijadikan alat bukti, barang bukti, pasti akan diambil oleh penyidik. Agar peristiwa ini betul-betul terang benderang," ungkap Dedi dikutip PMJnews, Rabu (20/7/2022).
Menurut Dedi, untuk penyidikan kasus kematian Brigadir J saat ini polisi masih memintai keterangan sejumlah saksi. Selain itu, penyidik juga akan menghadirkan sejumlah ahli.
"Penyidikan ini istilahnya akan terus dilakukan dan terus akan berkelanjutan dengan kesaksian-kesaksian kemudian dengan kita mengundang para ahli agar proses pembuktian secara ilmiah akan disampaikan oleh penyidik," katanya.
Dedi juga menegaskan, tidak semua proses penyidikan bisa disampaikan ke publik. Kendati begitu, jenderal bintang dua ini memastikan akan mengungkap kasus ini secara transparan.
"Nanti seluruh alat bukti akan dihadirkan oleh penyidik. Itu akan diuji dalam proses persidangan agar proses persidangan itu betul-betul apa yang diajukan oleh penyidik, penuntut, betul-betul secara transparan dan memenuhi rasa keadilan," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri juga akan memberikan kebebasan kepada keluarga Brigadir J apabila ingin menentukan sendiri dokter ahli forensik untuk melaksanakan otopsi ulang terhadap jenazah korban.
"Boleh, boleh karena ekshumasi itu kan demi keadilan. Demi keadilan kan orang expert di bidangnya dari kedokteran forensik itu kan sudah memiliki," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.(ppk)