- Kolase tvOnenews.com
Brigjen Hendra Kurniawan, Ini 4 Fakta Sosok yang Mengintimidasi dan Melarang Keluarga Membuka Peti Jenazah Brigadir J
Sosok Karo Paminal Divpropam Polri Brigadir Jenderal Polisi Hendra Kurniawan sempat disinggung oleh keluarga Brigadir J. Sosok ini yang disebut-sebut keluarga sebagai orang yang telah melarang keluarga membuka peti jenazah.
Permintaan Keluarga Brigadir J untuk Pencabutan Jabatan
Johnson Panjaitan sebagai kuasa hukum keluarga Brigadir J mengatakan pihak keluarga meminta jabatan Brigjen Hendra dinonaktifkan dari jabatannya seperti Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Brigjen Hendra melarang keluarga Brigadir J untuk membuka dan menyaksikan jenazah.
“Karo Paminal itu harus diganti karena dia bagian dari masalah dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk (tidak) membuka peti mayat,” ungkap Johnson kepada awak media pada Selasa (19/7/2022).
Keluarga Dinilai Diintimidasi oleh Brigjen Hendra
Selain itu, kuasa hukum brigadir J juga mengatakan bahwa perilaku Brigjen Hendra dinilai kurang sopan dan dinilai telah melakukan intimidasi dan memojokkan kepada keluarga almarhum Brigadir J.
“Terkesan intimidasi almarhum dan memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tidak boleh merekam, tidak boleh pegang HP, masuk ke rumah tanpa izin langsung menutup pintu dan itu tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung, pengayom masyarakat,” jelasnya.