- Divhumas Polri
Buntut Insiden Penembakan Brigadir J, Polri Nonaktifkan 3 Pejabat Kepolisian
Jakarta - Buntut dari kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, berujung pada penonaktifan beberapa pejabat kepolisian.
Sebelumnya, ada penonaktifan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam. Kemudian Mabes Polri mengumumkan penonaktifan dua pejabat kepolisian lainnya dalam gelar perkara laporan dari pihak keluarga Brigadir J terkait adanya dugaan pembunuhan berencana.
Karo Paminal dan Kapolres Jakarta Selatan nonaktif sejak Rabu, 20 Juli 2022
Mabes Polri resmi menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri (Karo Paminal) Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Rabu (20/7) malam.
Keputusan ini merupakan imbas terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah komitmen untuk transparansi dalam menangani kasus ini.
“Yang sudah dilakukan Pak Kapolri terhadap Pak Kadiv Propam mendengarkan aspirasi dan mempertimbangkan aspek berjalan transparan, akuntabel dan berbasis sains,” ujar Dedi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (20/7) malam
"Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel pada malam hari ini bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang.” Pungkas Dedi.