- Facebook Rohani Simanjuntak
Sebut Brigadir J Disiksa Psikopat Sebelum Tewas, Kuasa Hukum Korban Beberkan Bentuk Penyiksaannya, Kamaruddin: Kejam Banget, Gak Mungkin Orang Normal Tega
Jakarta – Dalam gelar perkara dengan Polri, Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J mengungkapkan temuan teranyar terkait kasus insiden penembakan yang menewaskan kliennya di rumah singgah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Saking Kejamnya, Kuasa Hukum Brigadir J Yakin Korban Disiksa Psikopat Sebelum Tewas
Di gelar perkara yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (21/7/2022), Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan adanya dugaan Brigadir J disiksa dahulu sebelum tewas ditembak. Pasalnya, ditemukan bahwa kuku Brigadir J dicabut.
"Kukunya dicabut, kita perkirakan dia (Brigadir J) masih hidup waktu dicabut jadi ada penyiksaan," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Selain itu, ia membeberkan bahwa kondisi jari Brigadir J rusak bukan dikarenakan senjata dikarenakan ada luka lubang di tangan dan semua jarinya patah.
"Di tangan (Brigadir J) ada semacam bolong, diperkirakan bukan akibat senjata tapi entah apalah penyebabnya, lalu jarinya patah semua ini," sambungnya.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan betapa kejam dan kejinya si penyiksa korban sebelum tewas. Menurutnya, orang normal tidak akan mau setega itu.
¨Saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat atau penyiksaan. Oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini di negara Pancasila," ujar Kamaruddin.