Polisi Hanya Tetapkan Satu Tersangka pada Kecelakaan Maut Truk Tangki BBM Milik Pertamina di Cibubur.
Sumber :
  • Julio Tri Saputra

Polisi Hanya Tetapkan Satu Tersangka pada Kecelakaan Maut Truk Tangki BBM Milik Pertamina di Cibubur

Jumat, 22 Juli 2022 - 15:58 WIB

Jakarta - Pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Ditlantas PMJ) menyebut hanya satu tersangka yang ditetapkan pada insiden kecelakaan maut truk tangki BBM milik Pertamina di Jalan Alternatif Transyogi, Cibubur pada Senin (18/7/2022) lalu.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan pihaknya hanya menetapkan sopir dari truk tangki BBM milik Pertamina tersebut sebagai tersangka.

"Tersangka satu si sopir, karena ini sudah masuk ranah materi penyelidikan."

"Untuk sementara dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, pemeriksaan sopir dan pemeriksaan daripada kendaraan kami bisa menetapkan bahwa sopir sebagai tersangka," katanya saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Latif menuturkan penetapan tersangka terhadap sang sopir tangki BBM itu setelah pihaknya melakukan pendalaman kasus kecelakaan maut tersebut. Dari hasil pendalaman yang dilakukan, pihak kepolisian mendapati bukti adanya kelalaian yang dilakukan oleh sang sopir berinisial S. 

"Diperiksa hasil kelalaiannya karena mereka yang mengemudikan. Setelah diuji apakah terjadi kelalaian itu pada saat pemeriksaannya kan mereka yang mengendalikan. Harusnya mereka mengetahui persis daripada kondisi mobilnya," ungkapnya. 

Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya (PMJ) telah menetapkan dua tersangka terkait kecelakaan maut truk tangki BBM milik Pertamina di kawasan Transyogi Cibubur, Kota Bekasi pada Senin (18/7/2022).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral