Sumber :
- antara
Kemendag Memastikan Menjalankan Perintah Presiden Joko Widodo, Naikkan Harga TBS Rp2.000 per Kg
Jumat, 22 Juli 2022 - 17:17 WIB
Dengan kondisi demikian, Mendag Zulhas mengaku, juga akan mencabut aturan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) demi mengerek harga TBS kelapa sawit.
"Saya pertimbangkan DMO DPO tidak perlu lagi, kami pertimbangkan agar ekspor bisa cepat," ungkap Mendag Zulhas.
Ketum PAN ini mengatakan akan bertemu terlebih dahulu dengan pengusaha sawit untuk membahas hal ini dan meminta komitmen untuk mengutamakan kebutuhan di dalam negeri meski DMO DPO nantinya akan dihapus.
"Saya lagi pertimbangkan, saya lagi bertemu dengan teman-teman pengusaha untuk meminta komitmen mereka," pungkas Mendag Zulhas.(ant/chm)