Ilustrasi Perundungan.
Sumber :
  • pexels

Kasus Perundungan Anak di Tasikmalaya, KemenPPPA Minta Para Orang Tua Ajari Anaknya untuk Hindari Ancaman Kekerasan

Jumat, 22 Juli 2022 - 17:17 WIB

Jakarta - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar meminta para orang tua untuk memberikan pemahaman kepada anak mengenai kekerasan dan cara mencegah agar terhindar dari tindak kekerasan.

"Anak harus diberikan pemahaman bagaimana menghindari hal-hal yang dapat mengancam dirinya. Selain itu, juga diberikan pemahaman tentang apa itu kekerasan atau hal-hal yang dapat mencegah kekerasan," kata Nahar saat dihubungi di Jakarta, Jumat, menanggapi kasus perundungan bocah SD di Tasikmalaya yang berujung maut.

Menurut dia, pemahaman ini penting untuk disampaikan kepada anak agar anak memiliki pengetahuan dan bekal saat berinteraksi dengan lingkungannya.

Pihaknya mengingatkan bahwa potensi dan ancaman kekerasan bisa terjadi dimana saja.

"Bahwa kekerasan ada di sekitar kita. Oleh karena itu, kita tidak boleh lelah untuk memastikan upaya-upaya pencegahan dan harus dilakukan dengan sebaik-baiknya," pesannya.

Sebelumnya diketahui, F, seorang siswa kelas V SD di Kabupaten Tasikmalaya meninggal dunia akibat depresi.

Adapun penyebabnya korban depresi hingga akhirnya meninggal dunia akibat dipaksa teman sepermainannya untuk melakukan perbuatan tak senonoh dengan kucing.

Peristiwa itu direkam melalui video dan rekamannya kemudian menyebar di media sosial sehingga korban malu dan tertekan hingga akhirnya mengalami depresi.

Setelah itu, F, tidak makan dan minum hingga kondisi kesehatan fisik dan psikisnya memburuk sampai akhirnya dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia saat dalam perawatan.

"Korban mengeluh kesakitan di tenggorokan hingga enggan makan, enggan minum. Secara psikis, anak ini dilaporkan murung, sering melamun," kata Nahar.

Korban akhirnya mengembuskan nafas terakhir di RSUD setempat.

Ditemukan fakta baru pada kasus tersebut. Ternyata, semasa hidupnya korban kerap dipukuli oleh temannya. Hal itu diungkapkan ibu kandung korban, Titing (39).

Titing menuturkan korban merupakan anak kedua dari empat saudara. Korban sering menceritakan bahwa selama ini kerap dipukuli dan diejek oleh teman-teman sebayanya ketika bermain.

Terlebih lagi, setelah video perundungan itu menyebar, kondisi anaknya semakin drop dan depresi berat dan berdampak terhadap penurunan kesehatan. Korban langsung tak mau makan dan minum karena sering melamun.

"Anak saya jadi malu. Tak mau makan minum, melamun terus. Setelah video itu viral, anak saya terus di-bully sampai dibawa ke rumah sakit dan meninggal saat perawatan. Sebelum kejadian itu pun anak saya curhat katanya sering dipukuli oleh temannya," kata Titing, Kamis (21/7/2022).

Titing menjelaskan anaknya dilarikan ke rumah sakit lantaran mengeluhkan sakit tenggorokan usai tak mau makan dan minum.

Pihak keluarga mengaku sempat didatangi keluarga para pelaku. Keluarga pelaku pun akhirnya meminta maaf.

Orang tua korban mengaku sudah menerima kejadian ini sebagai takdir dan menginginkan kasus serupa tak terulang.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan pihaknya langsung melakukan investigasi setelah mendengar informasi tersebut.

Ternyata benar, video rekaman korban menyetubuhi kucing itu dilakukan pada akhir bulan Juni lalu.

"Awalnya kami mendapat informasi video viral ada anak menyetubuhi kucing. Setelah kami lakukan pendalaman, ternyata betul yang ada di video itu ada di suatu tempat di Tasikmalaya. Kemudian kita mencoba mendalami. Kita mendapatkan bahwa video itu dibuat pada bulan Juni akhir," kata Ato.

Menurut Ato, akibat dari depresi berat itu korban mengalami penurunan psikis. Hingga akhirnya pada hari Jumat pekan lalu, korban dilarikan ke RSUD SMC Tasikmalaya.

Namun, nyawa korban tak bisa terselamatkan. Pada Minggu (17/07/2022), korban dinyatakan meninggal dunia.

Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil sudah memerintahkan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jabar untuk untuk menangani, menindaklanjuti dan melakukan pendampingan kasus perundungan yang menimpa F, siswa SD di Kabupaten Tasikmalaya itu.

"Saya mengutuk keras kejadian (kasus perundungan) di Tasikmalaya ini. Tanggung jawab dari lingkungan terdekat yaitu sekolah, kepala sekolah, para guru, harus penuh karena orang tua menitipkan anaknya ke sekolah untuk dijaga, untuk edukasi," kata Ridwan Kamil di Bandung, Jumat (22/7/2022).

ant/dai/put

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral