Sumber :
- (ANTARA/I.C.Senjaya)
Panglima TNI Duga Anggotanya Terlibat Penembakan Istri Prajurit di Semarang
Jumat, 22 Juli 2022 - 22:51 WIB
"Pasal yang kami kenakan akan maksimal, antara lain adalah pasal 340, termasuk 53 jo 340 KUHP; sehingga kami pastikan semua pasal yang bisa dikenakan. Percaya pada kami, kami akan tuntaskan semuanya," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan seorang polisi meringkus pelaku penembakan terhadap istri anggota TNI berinisial RW di Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Tim gabungan Polda Jawa Tengah menangkap salah satu penembakan istri anggota TNI," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar di Semarang, Jumat (22/7/2022).
Polisi mengamankan satu pucuk senjata api yang diduga digunakan untuk menembak korban. RW diduga ditembak oleh orang tak dikenal di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Senin (18/7/2022). (ant/prs)